Open top menu
Sunday, October 9, 2016

Apa itu Murji'ah ? : Pengertian, Sejarah Berdirinya Paham Murji'ah

  1. Sejarah Berdirinya Murji'ah

Pengertian, Sejarah Berdirinya Paham Murji'ah

   Menurut sejarah, berdirinya murji’ah pada akhir abad pertama hijrah. Saat adanya gejolak konflik imamah atau khilafat, pasca khalifah usman bin affan. Lalu berkembang pada khalifah ali bin abi thalib. Semenjak terbunuhnya usman bin affan, konflik yg terjadi antara umat islam semakin meruncing. Konflik terjadi antara syiah (pengikut ali) dan kubu muawiyah cs lalu di akhiri dengan arbitrase atau tafkhim. konflik belum mereda, orang-orang ali yang tidak puas atas keputusan ali mengambil jalan tafkhim dengan muawiyah memilih keluar dan menghukumi kedua belah pihak yang bertafkhim sebagai kafir dan wajib dibunuh. Mereka dikenal kaum khawarij. Dan konflik yg terakhir adalah antara sebagian kelompok ali terhadap ummul mukminin, Siti Aisyah yang menuduh telah menggerakan perlawanan terhadap ali sehingga terjadi perang jamal.

   Di dalam situasi yang semakin panas dan kompleks ini, lahirlah segolongan umat islam yang berusaha melepaskan diri serta menjauhkan diri dari pertikaian, tidak mau mencampuri urusan dan seolah – olah berpangku tangan saja. Kaum ini bila menghadapi semua masalah mereka ditangguhkan ke hadirat Tuhan yang akan menghukumnya dengan adil. Mereka tidak melahirkan sikap politik dalam menghadapi situasi pada waktu itu, sehingga A. Hanafi berpendapat bahwa kelompoK ini bukan termasuk golongan politik dan teologi islam.

2. Pengertian Murji'ah

   Murji’ah dari kata arja’a yang berarti menunda atau mengembalikan, memberi penghargaan, menyerahkan, dan membuat sesuatu mengambil tempat di belakang. Dari pengertian itu dapat di pahami murji’ah adalah suatu golongan umat islam yang berpaham menunda dan menyerahkan segala akibat amal perbuatan manusia di hadapan Allah kelak dengan berharap mendapatkan ampunanya.

3. Doktrin dan Paham Murji'ah

   Lahirnya aliran murji’ah di pelopori oleh hasan bin bilal al-muanani, Abu Salat as-Samauan dan Dhirah bin Umar. Pada perkembangannya dikalangan kaum murji’ah terjadi perpecahan dan perbedaan pendapat, dalam garis besarnya terbagi dua golongan : moderat dan ekstrim. Tokoh murji’ah moderat adalah Al-Hasan Ibnu Muhammad Ibnu Ali Ibn Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf dan beberapa ahli hadist. Golongan ini tidak menganggap amal shaleh itu kurang penting meskipun amal shaleh bukan bagian rukun iman.

Adapun golongan ekstrim tokohnya antara lain :
  • Al-Jahmi’ah pengikut ajaran ibnu sahwan, pendapatnya bahwa orang islam yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan dirinya kafir secara lisan, ia tidak menjadi kafir karena iman dan kafir letaknya di dlm hati.
  • As-Sahihihah, Pengikut Abu Hasan Al-Saliki, pendapatnya iman ialah mengetahui  Tuhan dan kufur tidak tahu Tuhan, sebab yang tidak merupakan ibadat kepada Allah, sebab ibadat itu ialah iman kepada Allah dengan arti mengetahui Tuhan.
  • Al-Yunusiyah, pengikut yunus Ibnu Ain An-Nurmairi, pendapatnya melakukan maksiat atau perbuatan jahat, tidak merusak iman seseorang, karena iman adalah ma’rifat kepada Allah SWT.
  • Al-Ghassaniyah, Pengikut Ghasanul kufi, pendapatnya Tuhan melarang makan babi, tetapi karena orang ini tidak tahu, apalagi babi yang diharamkan itu adalah kambing itu, maka orang yang makan babi itu tetap mukmin dan tidak kafir.

Pendapat golongan murji’ah ekstrim di atas timbul karena dilatarbelakangi adanya suatu pengertian bahwa perbuatan atau amal manusia tidak sepenting iman. Kemudian pengertian itu meningkat menjadi ekstrim, yakni imanlah yang penting dan yang menentukan mukmin atau tidaknya seseorang.
Sedangkan al-Baghdadi membagi aliran murji’ah pada tiga golongan besar : 

1. Golongan murji’ah yang dipengaruhi ajaran-ajaran Jabariah, 
2. Golongan murji’ah yang dipengaruhi qodariah, 
3. Golongan murji’ah yang bebas dari jabariyah dan qodariah.

Adapun Doktrin dan pemikiran Murji’ah yang dikembangkan antara lain :
  1. Bidang I’tiqodiyah : tidak akan memberi dasar dan memudaratkan perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Dan begitu sebaliknya.
  2. Bidang Politik : Prinsip-prinsip politik kaum murji’ah dikemukakan sebagai berikut : Dilarang menentang khalifah yang zalim, Baik buruknya sesuatu pemerintahan bukanlah urusan manusia, Tidak mau menjatuhkan hukuman terhadap ali maupun mu’awiyah
  3. Bidang Teologi : Murji’ah mempunyai faham tersendiri berbeda dengan kaum khawarij,           syiah dan ahlussunah wal jama’ah. Adapun pokok-pokok pikirannya dalam bidang teologi adalah       
-   Iman itu mengenal Tuhan dan Rasul-Rasulnya.        
-   Orang beriman dalam hatinya bila berbuat dosa besar orang tersebut masih tetap mukmin.
-   Orang beriman bila ia berbuat dosa besar, maka hukum baginya di tangguhkan sampai dihadapan Allah SWT di hari kiamat.
-   Sebagian kaum murji’ah yang ekstrim beri’tikad, asal seseorang mengakui dalam hati atas wujud Tuhan dan kepada Rosul-Rosulnya maka orang itu disebut mukmin meskipun ia berbicara tentang hal-hal yang menjadikan dia kafir. 

Demikian penjelasan saya tentang pengertian paham aliran murji'ah, bila ada sanggahan atau sesuatu yang salah tolong tulis dalam komen dibawah. masih belajar, dan terus belajar. 

Karena saya yakin kebenaran hanya milik Allah SWT Dzat yang Maha Sempurna. Semoga kita selalu di bawah naungan-Nya.



Sumber : Studi Ilmu Tauhid/Kalam, karangan Mulyono & Bashori
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

This is the most recent post.
Older Post

0 comments